Search results
Tugas dan Wewenang : melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara umum bersama dengan Ketua; melaksanakan proses Majelis Tuntutan Perbendaharaan; melaksanakan pembinaan tugas Sekretariat Jenderal, Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara, Direktorat Utama Pembinaan ...
menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana, program, dan anggaran Pusat Kemitraan Global; b. pelaksanaan analisis kemitraan peningkatan akuntabilitas pada badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi, dan lembaga internasional lain; c. penyusunan proposal pengajuan pencalonan kemitraan peningkatan akuntabilitas pada badan-
fungsi: a. perumusan dan pengevaluasian rencana aksi Badiklat PKN dengan mengidentifikasi IKU berdasarkan RIR BPK; b. perumusan rencana kegiatan Badiklat PKN berdasarkan rencana aksi serta tugas dan fungsi Badiklat PKN; c. perumusan kebijakan teknis, perencanaan, penyelenggaraan, pengevaluasian, dan pengembangan pendidikan, pelatihan serta
19 maj 2022 · Berikut penjelasan mengenai fungsi, wewenang, dan tugas BPK berdasarkan UU. Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK bertugas mengaudit keuangan negara. BPK terdiri dari 9 anggota dan masa jabatan 5 tahun.
(1) Subbagian Akuntansi dan Pelaporan I mempunyai tugas mengolah data akuntansi dan melaksanakan SAI dan SABMN pada lingkup Setjen (di luar Pusdiklat) dan Itama dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan BPK.
Dalam Peraturan BPK ini diatur mengenai definisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta beberapa definisi lainnya terkait tugas BPK.
21 maj 2021 · BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.