Search results
Tugas dan Wewenang : melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara umum bersama dengan Wakil Ketua; melaksanakan tugas dan wewenang yang berkaitan dengan kelembagaan BPK; melaksanakan hubungan kelembagaan dalam negeri dan luar negeri;
rencana aksi serta tugas dan fungsi Pusat Sertifikasi dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara; c. penyusunan pedoman dan pelaksanaan sertifikasi pemeriksa keuangan negara bagi Pelaksana BPK dan pihak di luar BPK; d. penyusunan pedoman dan pelaksanaan akreditasi
Buku ini disusun untuk membantu masyarakat luas memahami peran, tugas, dan kewajiban BPK dalam menegakkan Pengelolaan Keuangan Negara yang bersih, transparan dan III bertanggung jawab.
19 maj 2022 · Berdasarkan UUD 1945, BPK bertugas untuk memeriksa, mengelola, dan bertanggung jawab keuangan negara bebas dan mandiri. BPK terdiri dari 9 anggota yang dibagi menjadi 1 orang Ketua merangkap anggota, wakil ketua, dan 7 anggota BPK. Masa jabatan anggota BPK adalah 5 tahun dan dapat dipilih sebanyak 1 kali masa jabatan.
Objek Tugas dan Wewenang. 1. Ketua (merangkap Anggota) Melaksanakan: pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara umum bersama dengan Wakil Ketua; tugas dan wewenang yang berkaitan dengan kelembagaan BPK; hubungan kelembagaan dalam negeri dan luar negeri;
Dalam Peraturan BPK ini diatur mengenai definisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta beberapa definisi lainnya terkait tugas BPK.
21 maj 2021 · BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.