Search results
Tentara Nasional Indonesia (disingkat TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.Pada awal dibentuk, lembaga ini bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR), lalu TKR dibubarkan dan kemudian berdirilah Tentara Republik Indonesia (TRI), dan berganti nama menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Kemudian setelah pemisahan antara militer dengan kepolisian maka diubah ...
Tentara AS yang duduk bersama anak-anak di Irak. Militer adalah angkatan bersenjata dari suatu negara dan segala sesuatu yang berhubungan dengan angkatan bersenjata. Padanan kata lainnya adalah Tentara atau angkatan bersenjata. Militer biasanya terdiri atas para prajurit atau serdadu.
Pegawai Negeri Sipil TNI Angkatan Darat dapat menguasai bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan guna mendukung tugas pokoknya dimanapun bertugas dan berada. Dengan diterbitkannya buku ini diharapkan akan memberikan kontribusi yang signifikan kepada seluruh personel di jajaran TNI AD. Akhirnya semoga buku ini dapat memberi manfaat, dan kepada ...
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (atau biasa disingkat TNI Angkatan Darat atau TNI-AD) adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di darat, menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain, ...
Dari tahun 1948 hingga 1962, TNI terlibat dalam perang lokal di Jawa Barat, Aceh, dan Sulawesi Selatan melawan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), sebuah gerakan militan yang bertujuan mendirikan Negara Islam Indonesia.
'Indonesian National Military'; abbreviated as TNI) are the military forces of the Republic of Indonesia. It consists of the Army (TNI-AD), Navy (TNI-AL), and Air Force (TNI-AU). The President of Indonesia is the Supreme Commander of the Armed Forces.
militer, menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai Komponen Utama (Komput) yang diperkuat oleh Komponen Cadangan (Komcad) dan Komponen Pendukung (Komduk). Dalam menghadapi ancaman nonmiliter, menempatkan Kementerian/ Lembaga (K/L) di luar bidang pertahanan sebagai Unsur Utama dibantu Unsur Lain Kekuatan Bangsa. Dalam menghadapi ancaman