Search results
Tayamum adalah cara bersuci selain mandi dan wudhu, tayamum juga merupakan pengganti wudhu dan mandi untuk meringankan seseorang bersuci sebab tidak dapat menggunakan air karena berbagai halangan.
Tayamum secara bahasa (etimologi) dalam bahasa arab bermakna qosdun yang artinya menyengaja. Sedangkan secara syara’ atau secara istilah (terminologi) dalam syariat islam adalah menyampaikan debu pada wajah dan kedua tangan sebagai pengganti wudhu dan mandi dengan syarat yang ditentukan.
Tayamum merupakan cara bersuci umat Islam sebagai pengganti wudu dalam membersihkan hadas kecil dan hadas besar, tayamum ini biasanya dilakukan ketika ingin salat namun tidak ada air. Secara istilah tayamum artinya mengusap wajah dan tangan menggunakan debu yang bersih.
15 lut 2018 · Dari ayat di atas, setidaknya ada dua sebab atau alasan dibolehkannya bertayamum, yaitu kondisi sakit dan ketiadaan air, sementara kita dalam keadaan bepergian, sepulang dari buang air, atau junub. Ayat di atas juga mengisyaratkan bahwa tayamum tidak saja boleh menggantikan wudhu, tetapi juga mandi besar, berdasarkan penafsiran sebagian ulama ...
10 godz. temu · Liputan6.com, Jakarta Tayamum merupakan cara bersuci alternatif yang disyariatkan dalam Islam sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib ketika seseorang tidak dapat menggunakan air karena alasan tertentu. Metode bersuci ini menggunakan debu atau tanah yang suci sebagai pengganti air. Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai tata cara tayamum yang benar sesuai tuntunan syariat ...
Tayamum (bahasa Arab: تيمم) mengacu pada tindakan menyucikan diri tanpa menggunakan air dalam Islam, yaitu dengan menggunakan pasir atau debu. [1] . Secara literal atau bahasa, tayamum bermakna al-qashd, wa al-tawajjuh (maksud dan mengarahkan). [2][3] Tayamum disyariatkan berdasarkan firman Allah SWT sebagai berikut:
15 sty 2020 · Tayammum dalam arti bahasa adalah menyengaja atau bermaksud. Jika seseorang mengucapkan tayammamtu fulan (تَيَمِّمْتُ فُلَان) maka itu artinya yang saya maksud adalah Fulan. Quran juga menggunakan kata tayammum bukan untuk maksud tayammum seperti yang dimaksud dalam pembahasan Ilmu Fiqih. وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ.