Search results
Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana Al-Quran sebagai sumber hukum yang pertama dalam Islam, mengandung prinsip bahwa pernikahan merupakan satu-satunya jalan yang sah untuk...
A. Islam Menganjurkan Nikah. Islam telah menjadikan ikatan perkawinan yang sah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagi satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang Islami.
TUJUAN DAN HIKMAH NIKAH MENURUT PERSPEKTIF AL-QUR’AN. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana Al-Quran sebagai sumber hukum yang pertama dalam Islam, mengandung prinsip bahwa pernikahan merupakan satu-satunya jalan yang sah untuk memenuhi naluri kemanusiaan.
28 lut 2023 · Islam memberikan jalan bagi manusia untuk menyalurkan hasrat biologis dan kehendak untuk berkasih sayang terhadap lawan jenis melalui syariat perkawinan. Syariat perkawinan mengandung hikmah luar biasa.
Di dalam Fiqh para ulama menjelaskan bahwa menikah mempunyai hukum sesuai dengan kondisi dan faktor pelakunya. Hukum tersebut adalah (As-Sayyid Sabiq, 1973:15): 1. Wajib Bagi orang yang sudah mampu menikah, nafsunya telah mendesak dan takut terjerumus dalam perzinaan, maka ia wajib menikah.
5 kwi 2022 · tirto.id - Sebagaimana ibadah-ibadah lainnya, pernikahan dalam Islam memiliki rukun dan syarat-syarat tertentu yang menentukan sah atau tidaknya pernikahan tersebut. Jika rukun dan syaratnya tidak terpenuhi, bisa dipastikan pernikahan bisa batal dan tidak sah bagi kedua mempelai.
Fiqih pernikahan atau munakahat adalah ilmu yang menjelaskan tentang syariat suatu ibadah termasuk pengertian, dasar hukum dan tata cara yang dalam hal ini menyangkut pernikahan. Adapun hal-hal tersebut dapat disimak dalam penjelasan berikut ini.