Search results
Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana Al-Quran sebagai sumber hukum yang pertama dalam Islam, mengandung prinsip bahwa pernikahan merupakan satu-satunya jalan yang sah untuk...
1. Khadijah binti Khuwailid, ia dinikahi oleh Rasulullah SAW di Mekkah ketika usia beliau 25 tahun dan Khodijah 40 tahun pada 10 Rabiul Awal. Dari pernikahnnya dengan Khodijah Rasulullah SAW memiliki sejumlah anak laki-laki dan perempuan. Akan tetapi semua anak laki-laki beliau meninggal.
17 sty 2022 · Apa itu? Menikah. Rasulullah sangat menganjurkan umatnya untuk menikah, terutama untuk para pemudanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
Dari aspek ibadah, takdir, tanda-tanda kekuasaan Allah, tanggung jawab, kesetiaan, kebahagiaan, hingga sebagai penyelamat dan penyempurna iman. Memahami kedudukan pernikahan dalam Islam membantu umat Muslim menjalani kehidupan rumah tangga yang penuh berkah dan mendekatkan diri kepada Allah.
3 dni temu · Mengembalikan Esensi Pernikahan Sesuai Sunnah. Sumber Kitab Bulughul Maram. Bab Nikah yang menjelaskan tentang anjuran menikah bagi yang sudah mampu. Kredit Foto: Nia Tasmiasari/Mahasiswi Universitas Islam Indonesia. Oleh : Nia Tasmiasari. Mahasiswi Universitas Islam Indonesia (Jurusan Studi Islam, Prodi Ahwal Syakhsiyyah 2022) Akhir akhir ini ...
Tulisan ini mengkaji tentang tinjauan filosofis perkawinan dalam perspektif Islam. Persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik ditelurusi, mengingat permasalahn ini bukan hanya menyangkut tabiat dan hajat hidup manusia yang asasi semata. Tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral yaitu sebuah lembaga masyarakat
5 kwi 2022 · tirto.id - Sebagaimana ibadah-ibadah lainnya, pernikahan dalam Islam memiliki rukun dan syarat-syarat tertentu yang menentukan sah atau tidaknya pernikahan tersebut. Jika rukun dan syaratnya tidak terpenuhi, bisa dipastikan pernikahan bisa batal dan tidak sah bagi kedua mempelai.