Search results
3 dni temu · Mengembalikan Esensi Pernikahan Sesuai Sunnah. Sumber Kitab Bulughul Maram. Bab Nikah yang menjelaskan tentang anjuran menikah bagi yang sudah mampu. Kredit Foto: Nia Tasmiasari/Mahasiswi Universitas Islam Indonesia. Oleh : Nia Tasmiasari. Mahasiswi Universitas Islam Indonesia (Jurusan Studi Islam, Prodi Ahwal Syakhsiyyah 2022) Akhir akhir ini ...
2 dni temu · Menurut kesepakatan para ulama, berikut beberapa rukun nikah dalam Islam, antara lain: • Terdapat calon pengantin laki-laki dan perempuan yang tidak terhalang secara syar’i untuk menikah. • Calon pengantin perempuan harus memiliki wali nikah. • Pernikahan dihadiri dua orang saksi laki-laki sah tidaknya pernikahan.
membangun kerangka transformasi hukum Islam dalam konteks sosial yang berbeda, termasuk dalam tatanan hukum nasional Indonesia. Dalam konteks itu, buku ini mencoba mengungkapkan rentang sejarah panjang kodifikasi hukum Islam. Di dalamnya terdapat intelektualisme yang berkembang dalam dinamika masyarakat di mana hukum Islam itu
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Yusuf al-Qaradhawi memperbolehkan nikah misyar ini karena rukun dan syaratnya terpenuhi, dan seorang wanita diperbolehkan memberikan tanazul (keringanan) dari sebagian hak-haknya. Disamping itu alasan sosiologisnya adalah karena di era sekarang ini rintangan perkawinan sangat beragam yang muncul dari wanita ...
Al-Quran adalah sumber ajaran Islam yang menempati posisi sentral, bukan saja dalam perkembangan ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga merupakan inspirator, pemandu dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam.
13 paź 2023 · Pernikahan dalam Islam adalah satu-satunya jalan yang sah untuk memuaskan nafsu seksual dan melahirkan keturunan. Menurut Al-Quran , kitab suci umat Islam, pernikahan adalah "sunah," atau tindakan yang dianjurkan dan diikuti oleh Nabi Muhammad SAW.
Pada dasarnya hukum Islam sudah mengatur tentang pernikahan sesuai dengan syari’at. Nikah adalah salah unsur pokok dalam kehidupan masyarakat yang sempurna. Karakteristik khusus dari Islam adalah bahwa setiap ada perintah yang harus dikerjakan umatnya pasti telah