Search results
8 gru 2017 · Namun kami berdepan dengan masalah menentukan tarikh dan hari yang sesuai untuk majlis akad nikah. Tarikh awal yang dipersetujui adalah pada 28 Mei 2005 (Sabtu) bersamaan dengan 19 Rabiulakhir 1426H.
Pernikahan dalam Islam merupakan salah satu bentuk ibadah dan ditetapkan sebagai penyempurna agama. Namun, dalam praktiknya seringkali banyak hambatan yang sebenarnya dibuat-buat, misalnya saja dalam menggelar pernikahan harus dilakukan atau dilarang pada bulan tertentu.
17 sty 2022 · Apa itu? Menikah. Rasulullah sangat menganjurkan umatnya untuk menikah, terutama untuk para pemudanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
15 lis 2017 · Artikel ini cuba merungkai dan menyemak semula tarikh sebenar perkahwinan tersebut berdasarkan pendapat yang rajih serta membandingkan dapatan yang diperolehi dengan menggunakan perisian Moon Calculator 6.0. Manakala, tarikh 10 Zulhijjah 10H dijadikan sebagai tarikh rujukan.
Sasaran utama dari disyari’atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan ...
4 paź 2021 · Hukum Nikah dalam Islam dan Penjelasannya Sesuai Fikih. Fiqih nikah adalah sunah bagi yang mampu, tetapi hukum nikah bisa berbeda pada kondisi khusus. Berikut ini penjelasannya. Petugas memandu akad nikah sepasang mempelai di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (22/12/2016).
5 kwi 2022 · tirto.id - Sebagaimana ibadah-ibadah lainnya, pernikahan dalam Islam memiliki rukun dan syarat-syarat tertentu yang menentukan sah atau tidaknya pernikahan tersebut. Jika rukun dan syaratnya tidak terpenuhi, bisa dipastikan pernikahan bisa batal dan tidak sah bagi kedua mempelai.