Search results
17 sty 2022 · Apa itu? Menikah. Rasulullah sangat menganjurkan umatnya untuk menikah, terutama untuk para pemudanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
15 kwi 2023 · This article is a conceptual study of the periodization of the development of Islamic law, starting from the time of the Prophet Muhammad who brought Islamic dogmatic teachings, continuing...
12 lut 2022 · Syekh Abdul Wahhab Khallaf dalam kitabnya mengartikan tarikh tasyri’ dengan sejarah pertumbuhan dan perkembangan hukum Islam dari masa ke masa, setapak demi setapak menuju kesempurnaan, serta selalu menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakatnya.
tersebut. Namun sejatinya di dalam tujuan yang luhur perkawinan memiliki filosofis yang harus diketahui oleh umat Islam sebagai bekal untuk mencapai cita-cita tersebut. Agama Islam yang dikenal dan diyakini selama ini sebagai agama yang akan membawa manusia kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dengan hukum yang responsif, hukum Islam tidak akan menjadi “tuan kaum mayoritas”, tetapi sebaliknya dapat melahirkan tatanan kehidupan masyarakat yang kuat dan berkeadilan, sekaligus menghargai pluralitas dan kemanusiaan universal. Di dalam masyarakat pluralistik, transformasi hukum Islam adalah keniscayaan.
Di dalam Fiqh para ulama menjelaskan bahwa menikah mempunyai hukum sesuai dengan kondisi dan faktor pelakunya. Hukum tersebut adalah (As-Sayyid Sabiq, 1973:15): 1. Wajib Bagi orang yang sudah mampu menikah, nafsunya telah mendesak dan takut terjerumus dalam perzinaan, maka ia wajib menikah.
Dalam masalah perkawinan, sungguh Islam banyak mebicarakan masalah itu. Semuanya telah dijelaskan dalam fikih konvensional dan juga fiqh kontemporer. Dari mulai membicarakan perkawinan secara Islam yang sesungguhnya, hingga bagaimana praktek berkehidupan yang Islami, Islam menuntunnya.