Search results
1 dzień temu · Pengertian nikah menurut Islam hendaknya dapat dipahami dengan baik. Dalam agama Islam, pernikahan adalah suatu hal sakral yang dapat terjadi di antara seorang laki-laki dan wanita.. Di dalam pernikahan yang disimbolkan dengan akad nikah, seorang wanita dan laki-laki dapat dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri. Dalam ajaran Islam, sebuah pernikahan bukan merupakan acara simbolis saja.
20 gru 2020 · Secara umum, Rukun Nikah terdiri atas: mempelai laki-laki dan wanita yang hendak menikah, wali perempuan, saksi, shighat (ijab dan qabul). Sedangkan Syarat Sah Nikah di antaranya: beragama Islam, bukan mahram, wali akad nikah, sedang tidak ihram atau berhaji, dan bukan paksaan.
7 wrz 2020 · Allah SWT dalam Quran surat An-Nur ayat 32 berfirman mengenai keutamaan menikah. Bahkan, Allah SWT akan memberikan karunia-Nya kepada laki-laki dan perempuan yang menikah karena-Nya.
13 paź 2023 · Pernikahan dalam Islam adalah satu-satunya jalan yang sah untuk memuaskan nafsu seksual dan melahirkan keturunan. Menurut Al-Quran , kitab suci umat Islam, pernikahan adalah "sunah," atau tindakan yang dianjurkan dan diikuti oleh Nabi Muhammad SAW.
Dengan hukum yang responsif, hukum Islam tidak akan menjadi “tuan kaum mayoritas”, tetapi sebaliknya dapat melahirkan tatanan kehidupan masyarakat yang kuat dan berkeadilan, sekaligus menghargai pluralitas dan kemanusiaan universal. Di dalam masyarakat pluralistik, transformasi hukum Islam adalah keniscayaan.
ii. Tarikh perkahwinan berlangsung adalah selepas tarikh kuatkuasa UUKI seperti kehendak seksyen 25 UUKI. Bermakna, perkahwinan itu bukan kategori perkahwinan terdahulu (Pendaftaran sukarela perkahwinan dahulu di bawah seksyen 33 UUKI sebelum berkuatkuasa UUKI, kecuali jika perkahwinan tersebut disyaki tidak sah menurut Hukum Syarak, permohon an
24 sty 2023 · Para ulama bahkan menetapkan sejumlah hukum atas pelaksanaan pernikahan yang didasari dari situasi serta kondisi seseorang, dengan tujuan agar bisa menggapai hubungan yang baik serta harmonis. Lalu apa hukum pernikahan dalam Islam?