Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 12 wrz 2024 · Ini menunjukkan pentingnya memperhatikan syarat-syarat dalam pernikahan, menjaga untuk memenuhinya, dan tidak mengabaikan atau meremehkan syarat-syarat tersebut. Diketahui bahwa kaum muslimin harus mematuhi syarat-syarat dalam jual beli, sewa-menyewa, dan sebagainya.

  2. 5 kwi 2022 · Setidaknya terdapat enam syarat untuk menjadi saksi pernikahan, yaitu Islam, balig, berakal, merdeka, berjenis kelamin laki-laki, dan adil, sebagaimana dikutip dari Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib (2000) yang ditulis Abu Suja'.

  3. 27 lip 2019 · Layaknya akad-akad yang lain, pernikahan bisa jadi tidak sah (batal dan rusak) bilamana tidak memenuhi syarat dan rukunnya. Dalam kaitan ini, Syekh Wahbah ibn Mushthafa al-Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu telah menguraikannya kepada kita semua berdasarkan beberapa pendapat.

  4. 17 sty 2023 · Berikut ini syarat pernikahan dalam Islam: 1. Beragama Islam. Syarat pertama yang harus dipenuhi dalam pernikahan menurut Islam adalah calon suami maupun calon istri adalah beragama Islam disertai dengan nama dan orangnya. Tidaklah sah jika seorang muslim menikahi seorang non-muslim dengan tata cara Islam (ijab kabul). 2. Bukan mahram

  5. 17 sty 2022 · Sedangkan syarat-syaratnya adalah: berdasarkan keinginannya sendiri, merdeka (bukan budak), laki-laki, dewasa (sudah balig), tidak disifati dengan kefasikan, tidak mengalami gangguan akal, baik itu karena tua (pikun) ataupun karena gila, tidak bodoh dan dungu, dan tidak dalam kondisi ihram.

  6. 8 paź 2024 · Berikut rinciannya : 1. Memilih Pasangan yang Baik Hartanya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam haditsnya menyebutkan bahwa salah satu alasan seseorang memilih pasangan adalah karena harta yang dimiliki calon tersebut. Meskipun harta bukanlah satu-satunya faktor yang harus dipertimbangkan, tetapi memiliki kondisi finansial yang baik ...

  7. 18 lis 2014 · Pada dasarnya apa yang disyaratkan oleh masing-masing mempelai dalam akad nikah adalah sah dan wajib dipenuhi dan tidak boleh telantarkan, berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-: أَحَقُّ الشُّرُوطِ أَنْ تُوفُوا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوجَ) رواه البخاري (2721) ومسلم (1418)

  1. Wyszukiwania związane z syarat nikah islam yang tidak efektif dari atau dalam ke

    syarat nikah islam yang tidak efektif dari atau dalam ke dan