Search results
karakteristik surety bond dalam hukum asuransi? Bagaimana surety bond dalam lingkup hukum jaminan? Dasar Hukum Perjanjian Surety Bond Surety bond pertama kali dikenal dan dilaksanakan di Amerika pada tahun 1837 oleh Willian L Watsin dengan menerbitkan pamflet yang mengusulkan pembentukan the New York
Surety bond diartikan sebagai suatu bentuk perjanjian antara dua pihak yaitu antara pemberi jaminan (Surety) yang memberikan jaminan untuk pihak kontraktor atau pelaksana proyek (prinsipal) untuk kepentingan proyek (Obligee). Berdasarkan data permohonan surety bond di PT.
Surety Bond merupakan jaminan yang diterbitkan Perusahaan Asuransi yang memiliki konsep yang sama dengan penanggungan utang atau Garansi Bank yang diterbitkan oleh Bank.
Surety Bond merupakan suatu produk inovatif yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi sebagai upaya pengambilalihan potensi resiko kerugian yang mungkin dapat dialami oleh salah satu pihak, umumnya pemilik proyek (bouheer) atas kepercayaan yang diberikan kepada pihak lain (kontraktor) dalam pelaksanaan kontrak pemborongan yang telah disepakati ...
Bank Garansi dan Surety Bond memiliki persamaan sebagai salah satu produk yang dibuat dan diperuntukan sebagai bentuk jaminan guna melindungi kepentingan si kreditur.
jaminan surety bond yang digunakan penulis adalah UML (Unified Modeling Language) dengan menggunakan bahasa pemrograman PHP dan menggunakan database MySQL dan Navicat. Hasil penelitian ini yaitu sistem informasi pembuatan pengajuan jaminan surety bond yang berguna untuk mempermudah analisa, membuat draft jaminan dan
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, untuk meneliti aturan hukum tertulis mengenai penjaminan surety bond dalam Pembangunan infrastruktur di Indonesia.