Search results
2 dni temu · JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menguak fakta 13 juta bidang tanah atau ekuivalen 6,4 juta hektar tanah yang telah bersertifikat, namun tidak memiliki peta.. Nusron mengungkapkan ini dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (30/10/2024). "Pemetaan tanah kita ini di Indonesia ini bapak/bapak ...
16 lis 2023 · Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan redistribusi tanah objek reforma agraria (TORA) yang berlaku umum di Indonesia dan implementasi kebijakan pendistribusian tanah di...
31 gru 2019 · Dalam kurun 2018-April 2019 tercatat, 196 kasus konflik agraria di Indonesia ditangani Komnas HAM, kejadian terbesar di 29 provinsi. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, menilai, aroma keberpihakan terhadap investasi makin menguat di tengah makin kaburnya komitmen pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat.
26 lut 2021 · Struktur tanah terdiri dari gumpalan-gumpalan kecil akibat melekatnya butir-butir tanah. Berikut ini jenis-jenis struktur tanah: Lempeng (platy), granuler, dan remah (crumb). Prisma (prosmatic). Tiang (columnar). Gumpal bersudut (angular blocky). Gumpal membulat (sub angular blocky). Faktor-faktor Pembentuk Tanah.
erubahan mendasar terhadap prinsip-prinsip hukum agraria kolonial. Melalui pengukuhan hukum adat, pelarangan monopoli penguasaan tanah dan sumber agraria lain, pengikisan praktik feodalisme, serta jaminan kesetaraan hak atas tanah bagi laki-laki dan perempu.
Sebagai konsekuensi dari Konferensi Meja Bundar sejak 17 Desember 1949, Republik Indonesia Serikat mengadopsi konsepsi kolonial mengenai “pendudukan tanah ilegal” yang sebelumnya ditetapkan oleh Belanda dalam Staatsblad No. 111/1948.16 Komitmen untuk mengembalikan aset-aset Belanda menyebabkan kesulitan bagi Republik Indonesia Serikat untuk ...
Melalui Program Reformasi Agraria yang diluncurkan pada tahun 2015, pemerintah ingin mendistribusikan kembali 9 juta hektar lahan di Indonesia hingga tahun 2025 dengan menjamin hak atas tanah, dan mendorong praktik penggunaan lahan yang berkelanjutan.