Search results
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Nomor.
7. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik; MEMUTUSKAN: KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG TENTANG STANDAR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI PENGADILAN....
menjalankan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik, dan menyelesaikan sengketa Informasi Publik melalui mediasi dan/ atau ajudikasi nonlitigasi. 17. Meja Informasi adalah layanan informasi publik pada Pelayanan
NOMOR : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 TENTANG STANDAR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI PENGADILAN . DASAR HUKUM 1. UU No.14 Thn 1985 dan No.3 Thn 2009 tentang MahkamahAgung 2. UU No.11 Thn 2008 dan UU No.19 Thn 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ... Keterbukaan Informasi Publik 6. Peraturan Presiden No.95 Thn 2018 tentang Sistem Pemerintahan ...
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik: PERMA No. 2 Tahun 2011: tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan: PERKI No. 1 Tahun 2013: tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik: PERKI No. 1 Tahun 2021: tentang Standar Layanan Informasi Publik: SK KMA No. 2-144 Tahun 2022
Layanan informasi publik di pengadilan pajak berpedoman pada keputusan ini yang disesuaikan dengan organisasi pengadilan pajak. Pelaksana layanan informasi publik yang melanggar serta menghalangi pelaksanaan pedoman ini dikenai sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Beberapa hal yang menjadi penyempurnaan dalam SK KMA Nomor 2-144 Tahun 2022 : 1.Layanan Informasi berbasis Teknologi Informasi. 2. pengaburan Informasi tertentu. 3. Struktur pelaksana layanan informasi. 4. Penanganan sengketa informasi. 5. Anggaran pengelolaan layanan informasi. 6. Waktu dan maklumat layanan. 7.