Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 14 sie 2024 · Dalam pasal 50A, disebutkan bahwa perangkat desa kini memiliki hak atas penghasilan tetap (siltap) setiap bulan, serta tunjangan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Tak hanya itu, perangkat desa juga akan mendapatkan tunjangan purna tugas satu kali di akhir masa jabatannya.

  2. 9 mar 2019 · Besaran Siltap Perangkat Desa ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Rincian besaran siltap perades didalam Perbup tersebut harus mengacu kepada PP no 11/2019, dengan rincian sebagai berikut : Kepala Desa paling sedikit Rp 2.426.640,- (setara 120% Gaji Pokok PNS golongan 2A)

  3. 2 gru 2023 · Tentu berita ini cukup menggembirakan bagi perangkat desa, mengingat selama ini melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 11 tahun 2019, hanya disebutkan penyetaraan siltap perangkat desa dengan PNS golongan II/A.

  4. 14 sie 2024 · Apakah perangkat desa yang mengundurkan diri atau diberhentikan tetap berhak mendapatkan tunjangan ini? Pertanyaan ini masih membutuhkan jawaban yang jelas, yang akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah dan peraturan daerah.

  5. 25 cze 2024 · Dalam undang-undang baru ini, diatur alur penyaluran dana desa dan ADD untuk pembayaran siltap dan tunjangan, guna mengefektifkan dan memberikan kepastian dalam penerimaan penghasilan tetap bagi para perangkat desa.

  6. 17 sie 2023 · Lantas berapa penghasilan tetap yang bakal diterima perangkat desa usai gaji PNS yang digunakan sebagai standar acuan dari penghasilan tetap perangkat desa mengalamai kenaikan pada 2024 mendatang?

  7. 29 lis 2023 · Di dalam UU Desa yang saat ini berlaku, penghasilan kepala desa dan perangkat desa bersumber dari pemerintah pusat atau APBN. Akan tetapi, dana tersebut ditransfer lebih dahulu ke APBD sebagai Dana Alokasi Umum. Mekanisme penyaluran gaji tersebut dianggap bertentangan dengan kemandirian desa.

  1. Wyszukiwania związane z siltap perangkat desa adalah obat untuk dari apa ini tidak yang

    siltap perangkat desa adalah obat untuk dari apa ini tidak yang dengan