Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 9 mar 2019 · Besaran Siltap Perangkat Desa ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Rincian besaran siltap perades didalam Perbup tersebut harus mengacu kepada PP no 11/2019, dengan rincian sebagai berikut : Kepala Desa paling sedikit Rp 2.426.640,- (setara 120% Gaji Pokok PNS golongan 2A)

  2. 14 sie 2024 · Dalam pasal 50A, disebutkan bahwa perangkat desa kini memiliki hak atas penghasilan tetap (siltap) setiap bulan, serta tunjangan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Tak hanya itu, perangkat desa juga akan mendapatkan tunjangan purna tugas satu kali di akhir masa jabatannya.

  3. 14 sie 2024 · Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 membawa angin segar bagi perangkat desa dengan menjamin hak-hak mereka melalui penghasilan tetap, tunjangan kesehatan, ketenagakerjaan, dan purna tugas. Namun, agar peraturan ini dapat diimplementasikan secara efektif, perlu adanya regulasi yang jelas dan tegas dari pemerintah.

  4. 31 sty 2021 · Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa 2021. Perangkat Desa lainnya, yakni Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Dusun (Kadus) paling sedikit menerima Rp 2.022.200,- (atau setara 100% gaji Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/A). Selengkapnya lihat : Download PP Nomor 11 Tahun 2019.

  5. Kebijakan pembayaran PenghasilanTetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan paling lambat terhitung mulai bulan Januari 2020 sebagaimana amanat Pasal 81B ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2019. jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan Desa, luas wilayah Desa, dan tingkat kesulitan geografis Desa.

  6. 3 sie 2024 · Dalam pemaparannya, Ratna Andyani menjelaskan bahwa perangkat desa yang memasuki masa purna tugas berhak mendapatkan tunjangan satu kali gaji pokok (siltap) sesuai dengan kemampuan keuangan desa. Beliau menegaskan pentingnya pemerintah desa untuk memastikan bahwa tunjangan tersebut dapat direalisasikan secara tepat waktu dan sesuai dengan ...

  7. 2 gru 2023 · Dalam pesan singkat yang beredar di jejaring sosial yang beranggotakan perangkat desa disebutkan bahwa gaji atau penghasilan tetap perangkat desa akan bersumber dari APBN dan langsung disalurkan melalui rekening Pemerintah Desa.

  1. Ludzie szukają również