Search results
10 sie 2021 · Nasibmu Kini. Sekilas, Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang baru ini hanya mensyaratkan status penyedia sebagai wajib pajak yang valid. Secara formal, dengan pedoman tersebut SKF tidak diperlukan lagi karena cukup dilakukan melalui KSWP oleh instansi pemerintah.
5 kwi 2022 · JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi merilis peraturan mengenai penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah. Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 58/PMK.03/2022.
30 mar 2022 · bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak sebagai penyedia barang dan/atau jasa pemerintah serta pihak lain sebagai penyelenggara sistem informasi pengadaan pemerintah, perlu mengatur tata cara pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak atas transaksi ...
28 wrz 2022 · JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-13/PJ/2022 guna memberikan kemudahan bagi rekanan pemerintah yang tergabung dalam sistem informasi pengadaan pemerintah. Apabila rekanan pemerintah adalah pengusaha kecil, rekanan tidak perlu melaporkan PPN yang telah dipungut oleh pihak lain.
8 maj 2023 · PP nomor 44/2022 ini merupakan peraturan pelaksanaan PPN dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan mencabut sebagian PP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
4 wrz 2018 · Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: Sistem Administrasi Perpajakan adalah sistem yang membantu melaksanakan prosedur dan tata kelola administrasi perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pursuant to Clause 61.1 of Section II - Instructions to Tender Participants of the Tender Document and based on the Stage II Proposal Evaluation Results, the Procurement Agent proposed the Tender Winner to the Pengguna Anggaran through letter No. DOL2020110007/Pv/PA dated 6 November 2020 an letter No. DOL2020110022/Pv/PA dated 13 November 2020.