Search results
10 sie 2021 · Nasibmu Kini. Sekilas, Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang baru ini hanya mensyaratkan status penyedia sebagai wajib pajak yang valid. Secara formal, dengan pedoman tersebut SKF tidak diperlukan lagi karena cukup dilakukan melalui KSWP oleh instansi pemerintah.
5 kwi 2022 · JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi merilis peraturan mengenai penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah. Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 58/PMK.03/2022.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.03/2022 Tahun 2022 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Transaksi Pengadaan Barang dan/atau Jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah
The Tender Participants comprise those who passed Pre-qualification, as per the Prequalification Evaluation Results announced on 29 April 2020. ... Halo Kawan Pajak! Silakan isi formulir di bawah ini untuk mulai mengobrol dengan agen yang tersedia. 1 ; 2; Pilih Identitas Anda. Pilih salah satu identitas. NPWP/NIK. Non-NPWP.
Buku panduan ini merangkum dan menyederhanakan berbagai ketentuan perpajakan di Indonesia. DDTC ITM 2023 berisi tinjauan hukum normatif umum terhadap berbagai bidang perpajakan, mulai dari topik perpajakan nasional, internasional, hingga subnasional.
With regard to the Tender process for the Precurement System Integrator Core Tax Administration System as stipulated in Tender Document No. DOL202005012/Pv/PA dated 18 May 2020 and any ... Halo Kawan Pajak! Silakan isi formulir di bawah ini untuk mulai mengobrol dengan agen yang tersedia. 1 ; 2; Pilih Identitas Anda. Pilih salah satu identitas.
BUKU SAKU PENGADAAN PAJAK. KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA. TAHUN 2012. KATA PENGANTAR. Pajak memiliki peran yang sangat besar dalam penerimaan negara dan semakin meningkat setiap tahunnya. Komposisi APBN Tahun 2012 menunjukkan bahwa pajak memberikan kontribusi pemasukan sebesar 78,74 % dari total pendapatan negara.