Search results
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
9 sty 2014 · Download Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
DENGAN RAHMATTUHAN YANG MAHA ESA KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, Pasal 56 dan 57, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 Pasal 68 B dan 69 C, Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Pasal 60 B dan 60 C, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Pasal 144 C dan 144 D yang mengatur
KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA. PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2014. TENTANG. PEDOMAN PEMBERIAN LAYANAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU DI PENGADILAN. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Menimbang. a. bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 ...
an aspek non teknis judi sial.Pasa144Peraturan Mahkamah Agung ini. -33 -Agar setiap orang Peraturan ini dengan mengetahuinya, penempatannya memerintahkan dalam Berita pengundangan Negara Repuhlik Indonesia Ditetapkan : di Jakarta pada tanggal : 9 Januari 2014.
Ruang lingkup layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan yang diatur di Perma 1/2014 terdiri dari layanan pembebasan biaya perkara, penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan dan penyediaan posbakum pengadilan.
Berlaku. JDIH 2.0. Database Peraturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan MA RI. Secara khusus dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum secara mudah, cepat dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal MA RI maupun masyarakat. Hubungi Kami.