Search results
30 maj 2020 · Hukum menari, joget, dan dansa. Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, pada jilid ke-23, halaman 10 bahwa ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, dan Al-Qafal dari Syafiiyyah menyatakan joget dihukumi makruh dengan alasan karena ia adalah perbuatan dana’ah (rendah) dan safah (kebodohan).
27 paź 2023 · Jika dibarengi hal-hal yang diharamkan maka hukumnya haram menurut sepakat ulama. Ini mencakup joget/menarinya lelaki di hadapan sesama lelaki, atau joget/menarinya wanita di hadapan sesama wanita, atau joget/menarinya lelaki di hadapan wanita. Baca Juga: Benarkah Musik Islami Itu Haram? Hukum wanita menari di depan lelaki non mahram dalam islam
19 gru 2022 · Kebanyakan ulama berpendapat kalau menari (joget) disini tidak sampai kepada haram, hanya sampai pada taraf makruh saja. Kemakruhan ini dengan alasan bahwa menari adalah perbuatan rendah ( dana’ah ) dan kebodohan ( safah ) serta dapat menjadi perusak muru’ah dan wibawa seseorang.
19 gru 2022 · Bagaimana hukum joget dalam Islam? Sehingga orang yang kebanyakan menari, dianggap tidak punya muru'ah dan persaksiannya dianggap tidak sah.
10 mar 2020 · Tetapi beberapa ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai hukum tarian, sebagian ada yang memakruhkan seperti Imam Qaffal dan al-Rauyani dalam kita al-Bahr. Demikian pula menurut Ustadz Abu Mansur, menserasikan tarian dengan irama hukumnya adalah makruh.
Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya bukan hanya untuk membantu umat muslim dalam mencari informasi dan panduan, namun sumber hukum wajib tervalidasi dan disetujui atau disepakati oleh tokoh agama dan ulama, bahkan ahli agama sehingga menjadi satu pendapat dan satu suara.
Joget atau menari dalam ilmu fikih disebut sebagai ar-raqshu. Dalam sejarah Islam sendiri, seni tari pada mulanya berbentuk sederhana yang ahnya dilakukan oleh orang-orang yang di luar Jazirah, Arab seperti Sudan, Ethiopia dan lainnya. Seni tari pada masa itu umumnya dilakukan saat hari-hari gembira seperti perayaan hari-hari besar agama.