Search results
29 sty 2024 · Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan bahwa ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, dan Al-Qafal dari Syafiiyyah menyatakan joget dihukumi makruh dengan alasan karena ia adalah perbuatan...
3 dni temu · Al-Imam Asy-Syafi’i (w. 204 H) adalah ulama yang ahli di bidang ilmu fiqih, ushul fiqih dan juga ilmu hadis, juga bahasa Arab dan sastranya. Beliau adalah satu dari empat pendiri mazhab muktamad yang bertahan selama 14 abad dan merupakan mazhab terbesar pengikutnya di seluruh dunia hingga hari ini. Dalam masalah hadis, sejak usia 12 tahun ...
1 gru 2022 · Joget “PARGOY” tidak mencerminkan muslim yang berakhlak dan menodai nilai-nilai kesopanan, moral dan adat istiadat, khsususnya yang berlaku di Kabupaten Jember. 5. Mengimbau kepada pemerintah, pengambil kebijakan dan tokoh masyarakat untuk turut serta membantu “melarang” kegiatan joget “PARGOY”.
interpretasi ulama dan mufassir yang memiliki keahlian mendalam dalam ilmu-ilmu agama, seperti bahasa Arab, konteks sejarah ayat, dan ilmu hadis. Dengan mengabaikan
15 gru 2022 · Kesepakatan ulama mujtahid dalam menetapkan hukum yang tidak ada dalam Al-Quran dan Hadits yang bernama ijma’ menjadi dasar dalam bertindak laku. Hal inilah menjadi wujud toleransi terhadap tradisi yang berada dalam Islam.
Buku Dakwah Islam dan Dialektika Kebudayaan ini dibagi ke dalam lima bagian yang secara garis besar terdiri dari tiga pembahasan, yaitu sejarah, dakwah, dan kebudayaan. Bagian pertama, mengulas tentang sejarah dan konflik umat Islam pada masa Islam klasik, sampai peristiwa rekonsiliasi umat Islam (‘am al-jama’ah) yang
28 lut 2024 · Sudah paham jika kesepakatan yang dibuat dan ditetapkan oleh para mujtahid setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw. dalam menetapkan hukum syar’i disebut Ijma. Maka, sebagai umat muslim tidak ada salahnya untuk mengetahui beberapa Ijma yang disepakati ulama .