Search results
Dengan menggunakan pendekatan sejarah, sosiologis dan politik, artikel ini bermaksud menganalisis bagaimana diskursus tentang relasi antara agama dan negara yang terjadi di Indonesia dalam perspektif sejarah, serta problematika yang ditimbulkannya.
2 lut 2021 · Dalam kerangka falsafah kenegaraan Pancasila, relasi agama dan negara tampil dalam bentuk menara-kembar toleransi (twin tolerations). Seperti dua menara yang berdiri sama tinggi, negara dan komunitas-komunitas agama tidak saling mencampuri urusan masing-masing.
24 paź 2024 · Namun, meskipun menghadapi berbagai tantangan, Pancasila tetap relevan sebagai pedoman dalam memperkuat persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman. Dinamika ini menunjukkan bahwa Pancasila tidak statis; ia mampu beradaptasi dengan konteks sosial dan politik yang terus berubah, sehingga tetap menjadi landasan yang kuat bagi bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah kenegaraan Indonesia diterima dan ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila merupakan hasil kesepakatan luhur para pendiri bangsa dalam mendirikan negara Indonesia yang terdiri dari keanekaragaman suku, ras, agama, dan budaya (Pluralitas).
Relasi agama dan negara yang dianut oleh Indonesia adalah Simbiotik. Relasi agama-negara dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, menjadi pilihan yang tepat dalam memperkokoh agama dan negara sekaligus. Kepentingan agama dijamin dan difasilitasi oleh negara, dan Negara pun didukung dan dibina atas dasar agama.
ermusyawaratan, Sosialisme Negara dan Hubungan Antarbangsa. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 mengajukan usul tentang dasar negara yang terdiri dari lima hal yaitu: Nasionalisme, Internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial dan Ketuhanan Yang Be.
Tulisan ini membahas tentang hubungan agama dan Negara menurut Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Hubungan antara agama dan Negara senantiasa menghadirkan sebuah konsekuensi hukum di Indonesia yang berlandaskan ketuhanan yang maha esa, menegaskan bahwa Negara atas nama Konstitusi