Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 30 maj 2020 · Hukum menari, joget, dan dansa. Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, pada jilid ke-23, halaman 10 bahwa ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, dan Al-Qafal dari Syafiiyyah menyatakan joget dihukumi makruh dengan alasan karena ia adalah perbuatan dana’ah (rendah) dan safah (kebodohan).

  2. Hukum internasional Islam disebut dengan Siyar. Hukum internasional dan siyar memiliki sumber hukum yang berbeda. Sumber hukum internasional terdiri dari formiil, materiil dan kausal. Islam dapat dijadikan sebagai sumber hukum internsional baik formiil dan materiil melalui metode ijtihad.

  3. Dalam penulisan makalah ini mengunkan metode yuridis normatif dengan pendekatan sejarah. Bahan-bahan pustaka yang dipergunkan adalah ketentuan hukum Internasional yang termuat dalam perjanjian Internasional (traktat, konvensi), buku-buku hukum Internasional dan praktek pengadilan internasionl.

  4. 17 lip 2023 · Pada Abad Pertengahan, hukum internasional lebih berkembang dengan adanya hukum gerejawi dan hukum alam. Hukum gerejawi melibatkan aturan dan prinsip yang berdasarkan pada ajaran agama Kristen, seperti ajaran dari Gereja Katolik Roma.

  5. Joget atau menari dalam ilmu fikih disebut sebagai ar-raqshu. Dalam sejarah Islam sendiri, seni tari pada mulanya berbentuk sederhana yang ahnya dilakukan oleh orang-orang yang di luar Jazirah, Arab seperti Sudan, Ethiopia dan lainnya. Seni tari pada masa itu umumnya dilakukan saat hari-hari gembira seperti perayaan hari-hari besar agama.

  6. Hukum internasional sudah ada dari zaman mesopothamia hingga saat ini. hukum internasional, ialah hukum yang mengawasi perilaku Negara-negara terkait yang sudah mentandatangani perjanjian sebelumnya. Terdapat teori-teori yang mendasari jalan hukum internasional. Ada beberapa macam hukum internasional yang diterapkan oleh Negara-negara yang terkait.

  7. Sejarah Hukum Internasional pada masa modern dimulai pada tahun 1945 menjelang berakhirnya Perang Dunia II, saat Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) / United Nations terbentuk. Selepas Perang Dunia II banyak negara-negara non-Eropa yang semula menjadi koloni negera-negara Eropa memerdekakan diri menjadi negara yang independen.

  1. Ludzie szukają również