Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 20 maj 2021 · Berdasarkan penjelasan Rahman Syamsuddin dalam buku Pengantar Hukum Indonesia (2019:18), penggolongan hukum bisa didasarkan pada sumber, tempat berlaku, bentuk, waktu berlaku, cara mempertahankan, sifat, wujud, dan isinya.

  2. 16 cze 2023 · Penggolongan hukum menurut tempat berlakunya: Hukum nasional, berlaku di dalam suatu negara; Hukum internasional, mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional; Hukum asing, yang berlaku dalam negara lain; Hukum gereja, kumpulan norma yang ditetapkan gereja untuk para anggotanya.

  3. Penggolongan hukum menurut sumbernya antara lain adalah undang-undang, kebiasaan, traktat, yurisprudensi, doktrin, dan revolusi. Terkait penggolongan atau klasifikasi hukum di Indonesia berkenaan dengan sumbernya ini, T. Ngutra dalam Jurnal Supremasi Vol XI No. 2 menerangkan sejumlah hal berikut.

  4. 4 maj 2019 · Ada 5 jenis-jenis hukum berdasarkan sumbernya, yakni hukum undang-undang, hukum kebiasaan, hukum traktat, hukum yurisprudensi, dan hukum ilmu. Berikut adalah penjelasan penggolongan hukum menurut sumbernya : a) Hukum Undang-Undang.

  5. 2 cze 2021 · Penggolongan Hukum Menurut Sumbernya. 1. Hukum undang-undang, yang tercantum dalam perundang-undangan. 2. Hukum kebiasaan, yang diberlakukan atas suatu peraturan maupun kebiasaan. 3. Hukum traktat, ditetapkan suatu negara melalui perjanjian antar negara atau traktat. 4. Hukum yurisprudensi, muncul sebagai bentuk keputusan hakim.

  6. 18 lis 2022 · Sementara itu, menurut Sanusi (dalam Sulaiman, 2019, hlm. 267) penggolongan hukum menurut berdasarkan sumbernya adalah sebagai berikut. Hukum dalam undang-undang. Hukum dalam persetujuan. Hukum dalam perjanjian antar-negara (hukum-traktat). Hukum dalam tebiegdall dan hukum-adat. Hukum dalam jurisprudensi. Hukum dalam ilmu. Hukum dalam pengaruh ...

  7. 18 lis 2020 · Berikut kami bagikan penggolongan macam-macam hukum secara lengkap. Penjelasan klasifikasi hukum akan didasarkan pada banyak faktor, mulai dari sumber, isi, waktu, sifat, wujud, bentuk, wilayah berlaku dan cara mempertahankannya.