Search results
11 gru 2021 · Orang yang melakukan jual beli hendaknya memperhatikan terpenuhinya syarat dan rukun jual beli tersebut. Rukun jual beli. Dari penjelasan para ulama, bisa kita simpulkan bahwa jual beli memiliki empat rukun, yaitu: 1. adanya pembeli. 2. adanya penjual. 3. adanya barang. 4. adanya shighah atau ijab-qabul. Dalam kitab Al-Fiqhul Muyassar ...
17 sie 2016 · Seperti yang sudah dijelaskan bahwa rukun jual beli diantaranya adalah, ijab qabul, pelaku akad, dan objek akad yang masing-masing mempunyai syarat yang harus dipenuhi ketika melakukan...
2 gru 2020 · Kata jual menunjukkan bahwa adanya perbuatan menjual, sedangkan beli adalah adanya perbuatan membeli.
Jadi jual-beli merupakan sarana tempat bertemunya antara penjual dan pembeli yang dilakukan atas dasar suka sama suka, sehingga keduanya dapat saling memperoleh kebutuhannya secara sah. Dengan demikian dapat dipahami bahwa inti jual beli ialah suatu perjanjian tukar-menukar benda atau
B. Rukun Jual Beli Sebagai salah satu bentuk transaksi, dalam jurnal beli harus ada beberapa hal agar akadnya dianggap sah dan mengikat. Beberapa hal tersebut disebut sebagai rukun. Ulama Hanafiyah menegaskan bahwa rukun jual beli hanya satu, yaitu ijab.
Jumhur ulama menetapkan empat rukun jual beli, yaitu : para pihak yang bertransaksi (penjual dan pembeli), sigat (lafal ijab dan kobul), barang yang diperjual belikan, dan nilai tukar pengganti barang.
transaksi jual beli yang dilakukan oleh umumnya manusia, apakah hukumnya sah atau tidak, penghasilan yang diperolehnya halal atau tidak, maka berikut ini kami akan sebutkan rukun-rukun dan syarat-syarat sahnya jual beli. RUKUN DAN SYARAT JUAL BELI Jual beli memiliki 3 (tiga) rukun: 1. Al- „Aqid (orang yang melakukan transaksi/penjual dan