Search results
UU SPPA mendefenisikan anak di bawah umur sebagai anak yang telah berumur 12 tahun tetapi belum berumur 18 tahun, dan membedakan anak yang terlibat dalam suatu tindak pidana dalam tiga kategori: a. Anak yang menjadi pelaku tindak pidana (Pasal 1 angka 3 UU SPPA); b. Anak yang menjadi korban tindak pidana (Anak Korban) (Pasal 1 angka 4 UU SPPA ...
Anak yang melakukan tindak pidana disebut dengan istilah anak yang berkonflik dengan hukum. Terhadap anak tersebut dapat dikenakan sanksi pidana atau tindakan. Lalu, apa hukuman pidana untuk anak dibawah umur? Apakah bisa anak dipenjara? Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini.
Tuna grahita adalah orang yang mengalami keterbelakangan mental atau sering juga disebut sebagai orang atau anak dengan kebutuhan khusus. 6. Tuna laras adalah orang yang memiliki kesulitan dalam pengendalian diri atau pengendalian emosi. Beberapa sumber menyatakan bahwa tuna laras juga berarti orang yang cacat suara atau nada. 7.
Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) terdapat pengaturan mengenai anak yang didengarkan keterangannya tanpa sumpah, yakni yang boleh diperiksa untuk memberi keterangan tanpa sumpah ialah anak yang umurnya belum cukup 15 tahun dan belum pernah kawin.
Yang disebut anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 e. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Dijelaskan dalam (Pasal 1 Ayat (3)) Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana f.
Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana.
4 sty 2024 · Seorang anak adalah setiap manusia yang berusia di bawah 18 tahun kecuali, menurut undang-undang yang berlaku pada anak, kedewasaan dicapai lebih awal. Itulah, Ma, beberapa pengertian dan penjelasan terkait anak menurut para ahli.