Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 31 sie 2021 · Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Yunita Linda Sari, menjelaskan hadirnya POJK 3/2021 menjadi aturan main bagi pasar modal. Dia mengatakan aturan lama dalam Peraturan Pemerintah No.45/1995 mengenai hal serupa sudah tidak sesuai dengan kondisi industri saat ini.

  2. 10 cze 2021 · Keterbukaan informasi merupakan kewajiban yang dibebankan pada emiten atau perusahaan publik melalui Bab X UU No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

  3. Perusahaan Publik adalah Perseroan Terbatas seperti yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 Ketentuan Umum Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

  4. 25 cze 2024 · Perseroan terbuka adalah perseroan publik atau perseroan yang melakukan penawaran umum saham, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Perseroan terbuka juga dapat disamakan dengan definisi perusahaan terbuka yaitu emiten yang telah melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas atau perusahaan publik.

  5. 6 lis 2012 · Pengertian ini juga disebutkan dalam Poin 1 huruf a Peraturan No. IX.H.1 - Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor KEP-264/BL/2011 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, Perusahaan Terbuka adalah Emiten yang telah melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas atau Perusahaan Publik.

  6. Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini yang dimaksud dengan: 1. Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. 2. Bursa Efek adalah Pihak yang menyelenggarakan dan

  7. 27 maj 2023 · Maka dari itu, pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Sementara itu, Pasal 1 angka 13 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang