Search results
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) merupakan suatu sistem yang dibangun dengan terknologi berbasis web, saat ini untuk administrator dapat mengakses dengan menggunakan web browser melalui alamat : http://pupns.bkn.go.id/admin.
Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015, pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik yang dimaksud dilakukan melalui Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) yang dibagun oleh Badan Kepegawaian Negara.
Tutorial Registrasi, Login Dan Pengisian sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik atau disingkat E - PUPNS BKN LengkapBagaimana Cara Untuk Regi...
Regulasi. PPID BKN. Hubungi Kami. Website portal / Situs resmi Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), yang menginformasikan seputar PNS. Kunjungi sekarang!
PUPNS kian menjadi perbincangan akhir-akhir ini, karena Badan Kepegawaian Negara membatasi proses registrasi PUPNS hingga 31 Desember 2015. Sistem Pendataan Ulang PNS dilakukan secara Elektronik agar data pegawai di seluruh Indonesia bisa terintegrasi dengan baik dan lebih akurat serta tepercaya.
1 wrz 2015 · 1. Masuk ke situs e-PUPNS di http://pupns.bkn.go.id 2. Mendaftar/registrasi dengan meng-klik
Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor XX Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015, pemanfaatan teknologi yang dimaksud dilakukan melalui Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) yang dibagun oleh Badan Kepegawaian Negara.