Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. untuk dapat memahami lebih dalam dan secara mandiri materi mengenai Negara Hukum dan Demokrasi, Modul ini berisi materi-materi tentang gagasan bernegara dan perkembangan negara hukum, ruleof law, rechstaat, dan negara hukum pancasila, unsure-unsur negara hukum dan demokrasi dan demokrasi di Indonesia.

  2. Buku ini mencoba mengurai dan menganalisis beberapa bagian penting secara teoritik, yaitu diantaranya Konsepsi Negara Hukum, Pemahaman Kedaulatan, Pemahaman Demokrasi, dan Pertautan antara Negara, Hukum, Kedaulatan dan Demokrasi melalui pendekatan-pendekatan yang digunakan, baik dari aspek historis, loso s, teoritis, konsepsi dan akademis ...

  3. 21 paź 2024 · Demokrasi dan negara hukum adalah dua konsepsi mekanisme kekuasan dalam menjalankan roda pemerintahan negara, Kedua konsep tersebut saling berkaitan yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan, karena demokrasi memberikan landasan dan mekanisme kekuasaan berdasarkan prinsip persamaan dan kesederajatan manusia, sedangkan negara hukum ...

  4. Pendidikan Kewargaan Negara/Studi Sosial untuk SD 8 tahun yang berisikan integrasi materi ilmu pengetahuan sosial. Sedangkan di Sekolah Menengah 4 tahun selain "Studi Sosial" terpadu, juga terdapat mata pelajaran "PKN" sebagai program inti dan "Civics dan Hukum" sebagai program utama pada jurusan sosial.

  5. 4 kwi 2022 · Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 menyatakan dengan tegas bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Di sisi lain, Pasal 1 Ayat (2) juga menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

  6. Dasar lain yang dapat dijadikan landasan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yakni pada Bab XIV tentang Perekonomian Nagara dan Kesejahteraan Sosial Pasal 33 dan 34 UUD 1945, yang menegaskan bahwa negara turut aktif dan bertanggung jawab atas perekonomian negara dan kesejahteraan rakyat.

  7. 30 paź 2023 · Dikutip dari buku Kewargaan Negara Indonesia (2021) oleh Yosephus Sudiantara, dijelaskan mengenai ciri-ciri negara demokrasi adalah: Kekuasaan negara diselenggarakan berdasarkan Undang-undang Dasar untuk menjamin pemerintahan yang demokrasi; Negara taat pada hukum; Hak asasi manusia terjamin; Ada dewan wakil rakyat yang terpilih dengan bebas ...