Search results
24 sty 2023 · Berikut ini 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia: Mandiri. Jujur. Adil. Berkepastian hukum. Tertib. Terbuka. Proporsional. Profesional. Akuntabel. Efektif. Efisien. Baca juga: Mengenal Badan Adhoc Pemilu 2024 dan Penjelasan Tugasnya. Asas dan Tujuan Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
31 paź 2022 · Asas "Luber" "Jurdil" dalam Pemilu. Asas pemilihan umum Indonesia diatur dalam pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil", demikian bunyi pasal tersebut.
10 sty 2023 · Asas-asas Pemilu merupakan pedoman yang harus dilakukan dalam melakukan pemilihan umum yang berlangsung di Indonesia. Adapun Asas-asas Pemilu di Indonesia yakni LUBER dan JURDIL. LUBER adalah Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Sedangkan JURDIL adalah Jujur dan Adil.
6 sty 2024 · Undang-Undang ini mengatur secara rinci tata cara pelaksanaan pemilu, mulai dari tahapan pendaftaran calon, proses kampanye, hingga penghitungan suara. Pengaturan ini mencerminkan komitmen negara dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip asas pemilu.
Asas adil berarti baik partai politik peserta pemilu maupun pemilih akan mendapatkan perlakuan yang sama saat pemilu berlangsung. Hal ini juga berarti bahwa pemilu harus bebas dari kecurangan dari pihak mana pun. Itulah uraian mengenai luber dan jurdil yang mendasari keberlangsungan pemilu.
1 lut 2024 · Jujur: seluruh elemen dalam penyelenggaraan pemilu harus bersikap jujur sesuai undang-undang yang berlaku atau ada sanksi yang mengancam jika ditemukan pelanggaran; Adil: setiap pemilih dan partai politik harus mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan.
20 gru 2023 · Mengutip buku Ilmu Politik, Wisnu Mahendra (2021), prinsip penyelenggaraan pemilu di Indonesia dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau yang biasa disingkat dengan LUBER JURDIL. Selain itu, masih ada prinsip-prinsip lain yang perlu diimplementasikan dalam pemilu.