Search results
24 sty 2023 · Jujur artinya setiap elemen dalam penyelenggaraan pemilu harus bersikap jujur sesuai Undang-Undang yang berlaku. Mulai dari penyelenggara, pemerintah dan partai politik peserta pemilu, pengawas ...
10 sty 2024 · Secara konstitusional, asas pemilu tercantum dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dan bersifat kumulatif. Asas pemilu tersebut dapat disebut sebagai prinsip pemilu menurut UUD NRI Tahun 1945. Namun kini, sudah ada aturan yang mengatur terkait asas pemilu yakni Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
31 paź 2022 · Asas "Luber" "Jurdil" dalam Pemilu. Asas pemilihan umum Indonesia diatur dalam pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil", demikian bunyi pasal tersebut.
24 paź 2023 · Semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu wajib bersikap jujur, sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan. Adil Artinya tiap pemilih dan partai politik wajib mendapatkan perlakuan yang sama dan bebas dari kecurangan.
9 sty 2023 · Prinsip pemilu. Berdasarkan Pasal 3 UU Nomor 7 Tahun 2017, penyelenggaraan pemilu harus memenuhi 11 asas, yaitu: Mandiri. Jujur. Adil. Berkepastian hukum. Tertib. Terbuka. Proporsional.
30 wrz 2019 · JURDIL seperti yang diamanatkan dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945. Bahkan, dalam Naskah Kompre hens if, Buku V, halaman 527 menyatakan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan...
10 sty 2023 · Adapun Asas-asas Pemilu di Indonesia yakni LUBER dan JURDIL. LUBER adalah Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Sedangkan JURDIL adalah Jujur dan Adil. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1999, Asas-asas pemilu memiliki maksud dan tujuan tertentu. Langsung