Search results
Pernyatan Izin: Tidak ada bagian dari karya ini yang boleh diproduksi ulang dalam bentuk ataupun menggunakan metode apapun, baik secara elektronik maupun fisik, termasuk fotokopi, perekaman, atau penggunaan sistem penyimpanan informasi yang bisa diakses lainnya , tanpa adanya izin tertulis dari IFES.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2017, Buku Kesatu, Bab 2, Pasal 1, Ayat 1 tentang Asas, Prinsip, dan Tujuan Pemilihan Umum, Pemilu haruslah dilaksanakan berdasarkan asas Luber Jurdil, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
23 gru 2023 · Pemilu berfungsi sebagai realisasi nyata dari prinsip-prinsip yang tercantum dalam UUD NRI 1945. Termasuk Indonesia. Namun demikian, kenyataan yang mencolok ada di mana contoh-contoh...
Buku ini memaparkan standar-standar yang diakui secara internasional yang berlaku di berbagai bidang peraturan perundang-undangan tentang pemilu.
Dalam Penelitian ini menelaah asas pemilu yang luber dan judil, melalui data-data pada pemilu terdahulu maupun pemilu serentak yang memiliki keterkaitan atau kaitannya dengan pemilih disabilitas untuk menilai luber-jurdil regulasi yang berlaku serta melakukan analisis antara peraturan yang ada dengan yang terjadi.
24 sty 2023 · Berikut ini 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia: Mandiri. Jujur. Adil. Berkepastian hukum. Tertib. Terbuka. Proporsional. Profesional. Akuntabel. Efektif. Efisien. Baca juga: Mengenal Badan Adhoc Pemilu 2024 dan Penjelasan Tugasnya. Asas dan Tujuan Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
10 sty 2023 · Asas-asas Pemilu merupakan pedoman yang harus dilakukan dalam melakukan pemilihan umum yang berlangsung di Indonesia. Adapun Asas-asas Pemilu di Indonesia yakni LUBER dan JURDIL. LUBER adalah Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Sedangkan JURDIL adalah Jujur dan Adil.