Search results
24 sty 2023 · Berikut ini 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia: Mandiri. Jujur. Adil. Berkepastian hukum. Tertib. Terbuka. Proporsional. Profesional. Akuntabel. Efektif. Efisien. Baca juga: Mengenal Badan Adhoc Pemilu 2024 dan Penjelasan Tugasnya. Asas dan Tujuan Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
31 paź 2022 · Asas pemilihan umum Indonesia diatur dalam pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil", demikian bunyi pasal tersebut. Asas-asas pemilu tersebut sering disingkat "Luber" dan "Jurdil".
10 sty 2023 · Asas-asas Pemilu merupakan pedoman yang harus dilakukan dalam melakukan pemilihan umum yang berlangsung di Indonesia. Adapun Asas-asas Pemilu di Indonesia yakni LUBER dan JURDIL. LUBER adalah Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Sedangkan JURDIL adalah Jujur dan Adil.
6 sty 2024 · Undang-Undang ini mengatur secara rinci tata cara pelaksanaan pemilu, mulai dari tahapan pendaftaran calon, proses kampanye, hingga penghitungan suara. Pengaturan ini mencerminkan komitmen negara dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip asas pemilu.
10 sty 2024 · Pasal 3 UU 7/2017 menguraikan bahwa penyelenggaraan pemilu harus mematuhi prinsip-prinsip berikut: 1. Mandiri. Prinsip ini menekankan kemandirian penyelenggaraan pemilu, di mana lembaga penyelenggara pemilu harus beroperasi secara independen dan bebas dari pengaruh pihak-pihak tertentu.
9 sty 2023 · Prinsip pemilu. Berdasarkan Pasal 3 UU Nomor 7 Tahun 2017, penyelenggaraan pemilu harus memenuhi 11 asas, yaitu: Mandiri. Jujur. Adil. Berkepastian hukum. Tertib. Terbuka. Proporsional.
12 kwi 2023 · Penyelenggaraan pemilu dilangsungkan dengan menerapkan 6 asas. Asas tersebut meliputi jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia. Keberadaan asas ini untuk memastikan proses penyelenggaraan pemilu berlangsung demokratis dan transparan.