Search results
24 sty 2023 · Disebutkan bahwa asas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia adalah dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Berikut ini penjelasan asas ...
10 sty 2023 · Asas-asas Pemilu merupakan pedoman yang harus dilakukan dalam melakukan pemilihan umum yang berlangsung di Indonesia. Adapun Asas-asas Pemilu di Indonesia yakni LUBER dan JURDIL. LUBER adalah Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Sedangkan JURDIL adalah Jujur dan Adil.
1 lut 2024 · Dalam menyelenggarakan Pemilu, Penyelenggara Pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan pada asas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (asas) dan penyelenggaraannya harus memenuhi prinsip: Mandiri Jujur
31 paź 2022 · Asas pemilihan umum Indonesia diatur dalam pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil", demikian bunyi pasal tersebut. Asas-asas pemilu tersebut sering disingkat "Luber" dan "Jurdil".
12 kwi 2023 · Penyelenggaraan pemilu dilangsungkan dengan menerapkan 6 asas. Asas tersebut meliputi jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia. Keberadaan asas ini untuk memastikan proses penyelenggaraan pemilu berlangsung demokratis dan transparan.
10 sty 2024 · Sehingga dapat dikatakan bahwa asas pemilu adalah dasar atau pedoman dalam pelaksanakan pemilihan umum atau pemilu di Indonesia. Secara konstitusional, asas pemilu tercantum dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dan bersifat kumulatif.
24 cze 2023 · Asas pemilu di Indonesia seringkali disebut sebagai LUBER dan JURDIL. LUBER merupakan jembatan keledai (mnemonik) yang merujuk pada Langsung, Umum, Bebas, Rahasia. Sementara JURDIL merujuk pada asas Jujur dan Adil. Peraturan yang mengatur asas pemilu tersebut tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.