Search results
kualitas penyelenggaraan pemilu bagi penyandang disabilitas, kelompok marginal dan kelompok rentan lainnya masih perlu diingkatkan. Gagasan penulisan dan penerbitan buku saku Pemilu Inklusif ini berangkat dari keprihainan terhadap penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang hingga saat ini
24 sty 2023 · Berikut ini 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia: Mandiri. Jujur. Adil. Berkepastian hukum. Tertib. Terbuka. Proporsional. Profesional. Akuntabel. Efektif. Efisien. Baca juga: Mengenal Badan Adhoc Pemilu 2024 dan Penjelasan Tugasnya. Asas dan Tujuan Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
31 paź 2022 · Asas pemilihan umum Indonesia diatur dalam pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil", demikian bunyi pasal tersebut. Asas-asas pemilu tersebut sering disingkat "Luber" dan "Jurdil".
30 sty 2024 · Meski tidak sampai adu fisik dan jotos-jotosan, perbedaan pilihan bisa membuat beberapa orang yang tadinya bersahabat bisa saling sindir. Fenomena ini mendorong berbagai organisasi perempuan di Tanah Air mengajak para perempuan di berbagai profesi agar menjadi pelopor pembawa damai di tengah kepanikan, ketegangan situasi, bahkan perpecahan.
10 sty 2024 · Asas jujur menjadi dasar bagi penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas, pemantau, dan pemilih untuk bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kejujuran dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari penyelenggaraan hingga pelaksanaan, menjadi kunci untuk memastikan integritas dan kepercayaan publik.
6 sty 2024 · Asas-asas pemilu, terutama konsep "Luber Jurdil," menjadi fondasi bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan bermartabat di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan kekuatan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai pilar utamanya.
Prinsip-prinsip yang mengatur pelaksanaan pemilu di Indonesia mencakup berbagai aspek yang mendukung proses demokratis dan transparan. Sejumlah prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu (UU 7/2017) melibatkan kriteria seperti. a. kemandirian, b. kejujuran, c. keadilan, d. kepastian hukum, e. ketertiban, f. keterbukaan, g. proporsionalitas,