Search results
24 sty 2023 · Berikut ini 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia: Mandiri. Jujur. Adil. Berkepastian hukum. Tertib. Terbuka. Proporsional. Profesional. Akuntabel. Efektif. Efisien. Baca juga: Mengenal Badan Adhoc Pemilu 2024 dan Penjelasan Tugasnya. Asas dan Tujuan Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
1 lut 2024 · Seluruh pelaksanaan pemilu merupakan kegiatan sakral yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Termasuk di dalamnya tentang asas, prinsip dan juga tata cara pelaksanaanya bagi para pemilih. Agar semakin mengenalnya lebih baik, berikut seluruh penjelasan terkait asas, prinsip dan tata cara pelaksanaan pemilu 2024 ...
12 kwi 2023 · Penyelenggaraan pemilu dilangsungkan dengan menerapkan 6 asas. Asas tersebut meliputi jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia. Keberadaan asas ini untuk memastikan proses penyelenggaraan pemilu berlangsung demokratis dan transparan.
3 lut 2022 · Sederhananya, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya sesuai dengan asas yang berlaku. Pemilu menjadi salah satu sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Sebagaimana Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar".
21 gru 2023 · Pada proses Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia, terdapat sejumlah prinsip yang harus dipatuhi sesuai dengan Pasal 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Prinsip-prinsip tersebut membentuk landasan integral dalam penyelenggaraan Pemilu yang adil, transparan, dan demokratis.
31 sie 2022 · Pemilu itu sendiri pada dasarnya adalah suatu Lembaga Demokrasi yang memilih anggota-anggota perwakilan rakyat dalam MPR, DPR, DPRD, yang pada gilirannya bertugas untuk bersama sama dengan pemerintah, menetapkan politik dan jalannya pemerintahan negara.
19 gru 2019 · Indonesia memiliki sistem peradilan pemilihan yang berupaya untuk memulihkan hak peserta pemilu dan mengoreksi kekeliruan dalam pelaksanaan tahapan pemilu, hukum yang melindungi hak pilih, menjamin kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, serta hak untuk berpartisipasi dalam urusan publik.