Search results
24 sty 2023 · Ada sebanyak 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Hal ini telah diatur dalam aturan perundang-undangan yang berlaku terkait penyelenggaraan Pemilu.
21 gru 2023 · Pada proses Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia, terdapat sejumlah prinsip yang harus dipatuhi sesuai dengan Pasal 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Prinsip-prinsip tersebut membentuk landasan integral dalam penyelenggaraan Pemilu yang adil, transparan, dan demokratis.
3 lut 2022 · Umum: Pemilu berlaku untuk semua warga negara yang memenuhi syarat. Pemilu tidak membedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, golongan, pekerjaan, dan lainnya; Bebas: Seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada pemilu bebas menentukan siapa saja yang akan dipilih untuk membawa aspirasinya tanpa tekanan;
12 kwi 2023 · Penyelenggaraan pemilu dilangsungkan dengan menerapkan 6 asas. Asas tersebut meliputi jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia. Keberadaan asas ini untuk memastikan proses penyelenggaraan pemilu berlangsung demokratis dan transparan.
24 paź 2023 · 1. Mandiri. Pemilu harus diselenggarakan secara independen untuk menjaga netralitas dan integritas. 2. Proporsional. Pemilu harus mewakili berbagai kepentingan dan aspirasi masyarakat secara adil. 3. Jujur. Pemilu harus bebas dari kecurangan, penipuan, atau manipulasi hasil pemilihan.
31 sie 2022 · Pemilu itu sendiri pada dasarnya adalah suatu Lembaga Demokrasi yang memilih anggota-anggota perwakilan rakyat dalam MPR, DPR, DPRD, yang pada gilirannya bertugas untuk bersama sama dengan pemerintah, menetapkan politik dan jalannya pemerintahan negara.
23 cze 2023 · Terkait asas pemilu, Ketentuan Pasal 2 UU 7/2017 menerangkan bahwa pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keenam asas pemilu ini dikenal pula dengan akronim “Luber Jurdil”. Adapun makna asas-asas pemilu ini adalah sebagai berikut.