Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 14 paź 2023 · Tarif PPh 22 Berapa Persen? Besar tarif pajak penghasilan pasal 22 menurut UU PPh dan diatur dalam PMK No. 34/PMK.010 Tahun 2017 yakni: 1. Tarif PPh 22 sebesar 2,5% dan 7,5% atas Impor. Tarif pajak penghasilan pasal 22 ini untuk pajak penghasilan atas impor barang dengan rincian sebagai berikut:

  2. 17 sie 2022 · Tarif PPh 22 atas pembelian dilakukan oleh pemerintah yakni DJPB, Bendahara Pemerintah, dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD). Tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan terhadap kegiatan pembelian yang dilakukan tiga jenis institusi ini adalah 1,5% x harga pembelian (tak termasuk dan tidak final). 3.

  3. 6 wrz 2023 · PPh Pasal 22 dikenakan terhadap perdagangan barang yang dianggap ‘menguntungkan’, karena itu PPh Pasal 22 dapat dikenakan baik saat penjualan maupun pembelian. Tarif PPh Pasal 22 bervariasi tergantung dari objek pajaknya, yaitu berkisar antara 0,25%-1,5%.

  4. PPh 22 PPh 15 PPh Badan. PPN PPnBM. PPh 21 PPh 22 PPh 23. PPh 4(2) PPh 15 PPh Badan. PPN PPnBM. PPh 21. Jenis Pemotongan. Kode Objek Pajak. Skema Penghitungan. Gross Gross Up Penghasilan yang telah dipotong PPh Pasal 21 pada masa pajak yang sama. Tidak Ada. Penghasilan Bruto ...

  5. 11 sie 2023 · Tarif PPh Pasal 22 berkisar antara 0,25% hingga 7,5% untuk impor, ekspor, atau penjualan barang tertentu. Tarif PPh Pasal 22 juga berbeda untuk penjualan barang yang tergolong sangat mewah, yaitu 1% atau 5%. Demikianlah penjelasan lengkap dan mudah dipahami tentang PPh Pasal 22.

  6. 17 sty 2023 · PPh pasal 22 dilakukan dengan cara pemungutan pajak atas transaksi pembayaran atas penyerahan barang, kegiatan impor, dan kegiatan usaha di bidang lain, serta kegiatan penjualan barang yang tergolong sangat mewah.

  7. 3 wrz 2021 · Cara Menghitung PPh Pasal 22. Undang Undang Pajak Penghasilan (PPh) No.36 2008 pasal 22 menyatakan bahwa adanya pajak yang dikenakan untuk kegiatan penyerahan barang, kegiatan di bidang impor ekspor, dan penjualan barang mewah. Dalam menghitungnya, cara yang dilakukan adalah: Tarif pajak x nilai impor/harga jual lelang/DPP PPN/harga beli. Untuk ...

  1. Ludzie szukają również