Search results
Perjanjian sewa menyewa tidak berakhir dengan meninggalnya orang yang menyewakan atau penyewa. Dipindahtangankannya barang yang disewakan karena pewarisan atau jual beli tidak memutuskan sewa menyewa. Perjanjian sewa menyewa dapat dibuat secara lisan maupun tertulis. Kata kunci: Perjanjian Sewa Menyewa,
Sewa menyewa adalah suatu perjanjian dangan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lain kenikmatan dari sesuatu barang, selama waktu tertentu dan dengan pembayarannya suatu harga
25 paź 2018 · Perjanjian sewa menyewa sebagai perjanjian bernama diatur dalam Pasal 1548 sampai 1600 KUHPerdata. Pada dasarnya perjanjian sewa menyewa dilakukan untuk waktu tertentu dan tidak diperkenankan tanpa waktu tertentu. Dengan pembayaran suatu harga yang disanggupi oleh pihak penyewa.
Perjanjian Sewa menyewa dalam praktek sering menimbulkan persoalan tentang hak dan kewajiban baik dari pihak penyewa maupun dari pihak yang menyewakan yaitu tentang kepemilikan benda yang disewa apakah benar-benar milik pihak yang menyewakan atau milik pihak ketiga yang memberikan kuasa, kemudian persoalan jangka waktu berakhirnya perjanjian b...
“Kedudukan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Seumur Hidup Yang Dibuat Oleh Warga Negara Indonesia Dengan Warga Negara Asing (Analisis Putusan Mahkamah Agung No. 2785k/PDT/2011)”4, penelitian ini berfokus pada legalitas dari perjanjian sewa-menyewa yang memuat jangka waktu sampai dengan 100 tahun. Penelitian yang dilakukan oleh Reffa
perjanjian sewa menyewa adalah harga dan barang. Seperti apapun bentuknya dan berapapun jumlahnya tetap merupakan objek perjanjian sewa menyewa, sepanjang barang sewaan tersebut dikuasai oleh pihak yang menyewakan dan dikehendakin oleh penyewa untuk dinikmati keguanannya. Dengan syarat barang tersebut halal,
h satunya adalah perjanjian sewa menyewa rumah toko (ruko). Sewa-menyewa adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari sesuatu barang, selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harg.