Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 16 cze 2023 · Penggolongan hukum menurut tempat berlakunya: Hukum nasional, berlaku di dalam suatu negara; Hukum internasional, mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional; Hukum asing, yang berlaku dalam negara lain; Hukum gereja, kumpulan norma yang ditetapkan gereja untuk para anggotanya.

  2. 2 cze 2014 · Pennggolongan hukum menurut waktu berlakunya adalah : Ius Constitutum (hukum positif), yaitu hukum yang berlaku sekarang suatu masyarakat tertentu dalan suatu daerah tertentu. Ius Contituendum (hukum negatif), yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang.

  3. 20 maj 2021 · Berdasarkan penjelasan Rahman Syamsuddin dalam buku Pengantar Hukum Indonesia (2019:18), penggolongan hukum bisa didasarkan pada sumber, tempat berlaku, bentuk, waktu berlaku, cara mempertahankan, sifat, wujud, dan isinya.

  4. 6 paź 2020 · Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia (2019) karya Rahman Amin, terdapat lima macam sumber hukum yang berlaku di Indonesia, di antaranya: Kebiasaan Hukum Tidak Tertulis. Dalam kehidupan masyarakat, keberadaan hukum tidak tertulis (kebiasaan) diakui sebagai salah satu norma hukum yang dipatuhi.

  5. Undang-undang Hak Asasi Manusia (disingkat UU HAM) atau Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia merupakan salah satu produk hukum di Negara Republik Indonesia yang mengatur seputar HAM. Undang-undang ini menjelaskan mulai dari definisi HAM, cakupan atau ruang lingkup HAM, kewajiban, batasan, lembaga HAM hingga pengadilan HAM.

  6. Penggolongan hukum berdasarkan isinya dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yakni hukum publik dan hukum privat. Secara sederhana, hukum publik mengatur interaksi antara warga dan negara serta kepentingan umum.

  7. 16 mar 2021 · Hak sebagai warga negara Tentunya sebagai warga negara, hak dan kewajibannya dijamin Undang-Undang. Contohnya hak kebebasan berpendapat, mendapat pekerjaan, dan lain sebagainya. Tentunya pemenuhan hak ini harus diikuti dengan melakukan kewajiban, sesuai dengan hukum objektif yang telah ditentukan.