Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 16 cze 2023 · Penggolongan hukum menurut tempat berlakunya: Hukum nasional, berlaku di dalam suatu negara; Hukum internasional, mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional; Hukum asing, yang berlaku dalam negara lain; Hukum gereja, kumpulan norma yang ditetapkan gereja untuk para anggotanya.

  2. 2 dni temu · Hukum Tata Negara Islam atau Siyasah Syar'iyyah adalah cabang ilmu dalam Islam yang mempelajari tentang pengaturan negara dan masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Ilmu ini mengkaji bagaimana seharusnya sebuah negara diatur, mulai dari pembentukan negara, sistem pemerintahan, hubungan antara negara dan warga negara, hingga hubungan internasional, semuanya dilandasi oleh nilai-nilai ...

  3. 30 lip 2023 · Hukum Islam adalah ketetapan dari Al-Qur'an, hadits, dan pendapat para ulama. Terdapat 10 jenis hukum Islam dalam golongan taklifi dan wadh'iy.

  4. 2 cze 2021 · 1. Hukum publik, mengelola hubungan negara dengan warga negaranya terkait kepentingan umum. Hukum ini dibedakan ke dalam hukum pidana, hukum tata negara, hukum tata usaha negara (administratif), serta hukum internasional,

  5. 19 sie 2023 · Secara sederhana sistem ekonomi Islam adalah perekonomian yang menjadikan syariat-syariat Islam sebagai landasan dasar dalam setiap hukum dan aktivitas yang berlaku di dalamnya. Sistem ekonomi Islam harus mengakomodasi nilai-nilai syariah dalam ilmu ekonomi yang terikat pada norma-norma yang berlaku di masyarakat.

  6. 1. Teori Politik Ekonomi Islam Politik ekonomi adalah tujuan yang ingin dicapai oleh hukum-hukum yang dipergunakan untuk memecahkan mekanisme yang mengatur urusan manusia. Sedangkan politik ekonomi Islam adalah jaminan tercapainya semua kebutuhan prime (basic needs) tiap orang secara menyeluruh,

  7. 23 maj 2022 · Beberapa tujuan ekonomi syariah adalah sebagai berikut: Menciptakan kesejahteraan ekonomi atas dasar norma moral atau syariat islam. Membangun persaudaraan dan keadilan secara universal. Tidak mengekang kebebasan individu secara berlebihan (kebebasan individu dalam konteks kemaslahatan sosial).