Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

  2. Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ketentuan lebih lanjut mengenai Perlindungan Khusus bagi Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 sampai dengan Pasal 71B diatur dengan Peraturan Pemerintah.

  3. 18 lut 2020 · Substansi UU No 23 tahun 2002 tentang perli ndungan anak dan UU No.35 tahun 2014 adalah hak anak, prinsip perlind ungan anak, kewajiban anak, perlindungan khusus dan ketentuan pidana.

  4. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Dijelaskan dalam (Pasal 1 Ayat (3)) Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana.

  5. 20 sty 2016 · UU No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pasal 9 ayat 1 secara tegas menyatakan (a), “setiap Anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain”.

  6. Dalam UU di Indonesia, definisi partisipasi anak-anak dan remaja yang paling mendekati adalah partisipasi anak sebagai “keterlibatan seorang individu yang belum berusia 18 tahun dalam proses pengambilan keputusan tentang segala hal yang berkaitan dengan mereka dan dilakukan atas dasar

  7. 1. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. 2. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat ...

  1. Ludzie szukają również