Search results
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
1 mar 2022 · Pengelolaan kinerja Pegawai berorientasi pada: pengembangan kinerja Pegawai; pemenuhan Ekspektasi Pimpinan; dialog kinerja yang intens antara Pimpinan dan Pegawai; pencapaian kinerja organisasi; dan hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara mengamanatkan setiap instansi pemerintah wajib menerapkan pengelolaan kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). 2.
Tujuan Organisasi. Dialog Kinerja dituangkan ke dalam dokumen Matriks Peran Hasil (MPH) untuk menunjukkan peran setiap individu dalam organisasi yang selanjutnya digunakan sebagai dasar penentuan Rencana Hasil Kinerja dalam SKP. Pegawai Pimpinan Dialog.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. T.E.U.
Sasaran kinerja beserta indikator kinerja dan target pada perjanjian kinerja yang diturunkan dari Rencana Strategis Instansi/Unit Kerja dan Rencana Kerja Tahunan Instansi.
Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN yang selanjutnya disebut Aplikasi e-Kinerja BKN adalah aplikasi berbagi pakai berbasis elektronik yang memuat tahapan pengelolaan kinerja pegawai ASN, terdiri dari: perencanaan kinerja pegawai ASN; pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai ASN; penilaian kinerja pegawai ASN; dan.