Search results
Pada masa pandemi Covid-19 pendidikan dilakukan secara daring atau online dari rumah masing-masing untuk mencegah dan menghindari penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu artikel ini bertujuan menjelaskan perkembangan pendidikan Indonesia di masa pandemi Covid-19 dan memberikan solusi yang tepat untuk pembelajaran daring.
perilaku pencegahan COVID-19 meliputi pengetahuan, sikap, jenis kelamin, tingkat pendidikan, usia, tempat tinggal, status perkawinan, pendapatan, pekerjaan, efikasi diri, dan norma subjektif.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di perguruan tinggi. Kebijakan ini menimbulkan shifting atau pergeseran metode pembelajaran
Pendidikan di Indonesia sendiri terpengaruh oleh adanya pandemi Covid-19 ini, hal ini ditunjukkan oleh keluarnya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 (tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), 2020).
Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah menerapkan sistem PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) untuk jenjang Pendidikan SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi. Pembelajaran jarak jauh ini membutuhkan akses internet dari siswa untuk membantu menunjang proses pembelajaran dari sekolah.
penyebaran COVID-19 terutama pada bidang pendidikan. Berdasarkan data yang diperoleh dari UNESCO, saat ini total ada 39 negara yang menerapkan penutupan sekolah dengan total jumlah peserta didik
Untuk menunjang sistem belajar pembelajaran saat pandemi COVID-19 maka guru harus memahami antara kurikulum yang berlaku dan kondisi dilapangan yakni dengan cara guru harus mampu membuat perencanaan pembelajaran dari Rumah (pembelajaran daring) (Azizah et al., 2020).