Search results
Situasi pandemi Covid-19 memaksa masyarakat global untuk beradaptasi dengan situasi yang ada, berbagai kebiasaan baru seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, hingga menghindari kerumunan wajib diterapkan oleh setiap orang dalam rangka memutus rantai penyebaran virus SARS-Cov-2, selain itu adanya pandemi Covid-19 juga memaksa ...
perilaku pencegahan COVID-19 meliputi pengetahuan, sikap, jenis kelamin, tingkat pendidikan, usia, tempat tinggal, status perkawinan, pendapatan, pekerjaan, efikasi diri, dan norma subjektif.
Tujuan dokumen ini adalah untuk memberikan pedoman yang jelas dan dapat dilaksanakan untuk tindakan yang aman melalui pencegahan, deteksi dini dan pengendalian COVID-19 di sekolah dan fasilitas pendidikan lainnya. Pedoman ini memang disesuaikan untuk negara-negara yang telah mengonfirmasi
Corona Virus Disease-19 (COVID-19) adalah virus penyebab wabah infeksi pernapasan akut yang menjadi pandemi global pada tahun 2020. Kasus COVID-19 terus mengalami peningkatan, sehingga diperlukan adanya perilaku pencegahan. Pengetahuan dan sikap menjadi domain penting yang dapat memengaruhi perilaku seseorang.
Langkah-langkah yang diambil oleh sekolah dapat mencegah masuknya dan penyebaran COVID-19 dari murid dan staf yang mungkin telah terpapar coronavirus, sambil meminimalkan gangguan dan melindungi murid dan staf dari diskriminasi.
dilakukan sebagai salah satu upaya atau solusi untuk tetap mewujudkan tujuan pendidikan di Indonesia di tengah pandemi Covid-19, serta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Pandemi ini membuat sistem pembelajaran di sekolah dipaksa berubah secara online, dari pertemuan tatap muka menjadi secara online.
kesimpulan bahwa pembelajaran tatap muka di musim Covid-19 dapat dilaksanakan dengan perencanaan pembelajaran RPP yang disesuaikan dengan kondisi pandemi, juga kegiatan pembelajaran tatap muka tetap berlangsung normal meski ketersediaan waktu yang terbatas