Search results
Baru HIV, Zero Kematian terkait AIDS dan Zero Diskriminasi and Pengakhiran AIDS pada 2030. Di dalam konteks tempat kerja, kolaborasi antara pengusaha, serikat pekerja dan pemerintah dalam menyusun program pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja dan kebijakan non-diskriminasi merupakan kunci untuk mempromosikan kesempatan yang setara di tempat kerja.
18 paź 2023 · RAN ini diharapkan menjadi acuan operasional bagi tempat kerja untuk memobilisasi sumber daya secara optimal, memberikan hak perlindungan pekerja dari stigma dan diskriminasi dan mengembangkan layanan, terutama skrining HIV dengan tetap memenuhi hak-hak pekerja sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di tempat kerja berjalan ...
29 lip 2019 · Pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja telah diatur di dalam Kepmenakertrans No. Kep. 68/Men/IV/2004 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja. Hal ini perlu dipahami bagi Anda Ahli K3 Umum terutama spesialisasi Ahli K3 Lingkungan Kerja.
Panduan Menangani HIV dan AIDS di Tempat Kerja. 1.1. Rekomendasi Mengenai HIV dan AIDS dan Dunia Kerja. 1.2. Konseling HIV dan AIDS di Tempat Kerja (dalam Bahasa Indonesia) 1.3. Informasi Dasar HIV/AIDS. 2. Pedoman Anti Pelecehan.
Rencana Aksi pencegahan HIV AIDS di Tempat Kerja tahun 2024-2028 ditujukan untuk meningkatkan kepedulian atas kebijakan dan praktik non diskriminasi terkait HIV AIDS di Tempat Kerja
• MENDESAK seluruh pihak di tempat kerja untuk bekerja bersama dalam kerangka tripartitt dengan; 1) Menggunakan prinsip-prinsip Kaidah ILO tentang HIV/AIDS dan Dunia Kerja sebagai dasar pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja; 2) Mengutamakan program pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja termasuk mendorong
KEBIJAKAN MUTU & K3L. KEBIJAKAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS DI TEMPAT KERJA. Dokumen No. : CHR-KEB-03. Tanggal Berlaku : 19 Sept 2022 Revisi : 00 . BERDASARKAN KEP.68/MEN/IV/2004 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS DI TEMPAT KERJA MANAJEMEN PT INDO HUMAN RESOURCE MENETAPKAN.