Search results
agama Hindu itu sendiri sampai dengan sekarang. Peran sejarah pada intinya mengandung tiga kata kunci atau kaidah yang patut diketahui, antara lain: pertama, sejarah itu adalah fakta; kedua sejarah itu diakronis, ideografis, dan unik, artinya sejarah itu memanjang dalam waktu, sedangkan ilmu sosial meluas dalam ruang.
Kajian pokok studi ini adalah menggambarkan perantokoh agama umat Hindu yang disebut dengan nama Pemangku yang ada di Pura Mertasari yang mempengaruhi umat Hindu untuk menjalankan kehidupan dengan masayarakt di sekitar dengan menganalisa interaksi masyarakat umat Hindu dan Islam yang
Konsep dasar agama yang harus kita gunakan sebagai landasan pokok adalah ajaran agama Hindu pada dasarnya memberikan tuntunan kepada pemeluknya tentang tiga hal, yaitu: 1) hakikat kehidupan dalam agama hindu disebut Tatwa; 2) Tuntunan prilaku sosial dalam kehidupan, dalam agama Hindu disebut Susila; dan 3)
Pendidikan Agama Hindu sebagai Dasar Penanaman Nilai Moral dan Etika Anak Sejak Dini pada Keluarga Hindu ... Ig A. J. "Pendidikan Agama Hindu sebagai Dasar Penanaman Nilai Moral dan Etika Anak Sejak Dini pada Keluarga Hindu." Purwadita, vol. 3, no. 1, 2019, pp. 42-50, ... Sumber Hukum Hindu dalam Manawa Dharmasastra
Thus Hinduism clearly and firmly establishes the essence of the purpose of life as well as the way to achieve it, including the social order as a means to achieve it in order to realize human beings with divine, good and noble characters. ... Peran Pendidikan Agama Hindu dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas 2021 // DOI: 10. ...
3 sie 2020 · Agama atau dharma itu ialah untuk mencapai moksa (kebahagiaan rohani) dan jagathita yang artinya mencapai kebebasan jiwatman terhadap kebahagiaan duniawi. Untuk mencapai hal tersebut, agama Hindu menjabarkan menjadi tiga kerangka dasar, yaitu: “Tatwa (filsafat), Etika (susila), dan Upacara (ritual). A. Tatwa.
10 maj 2021 · Kebhinnekaan dalam ajaran Hindu menjadi titik penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis. Dengan kebhinnekaan ini, kita wajib menciptakan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sangat kita cintai.