Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 28 lut 2024 · Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi ...

  2. 15 sty 2024 · Ihwal pemakzulan terhadap Presiden diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurut Pasal 7 UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

  3. 22 gru 2023 · Menurut Pasal 7A UUD 1945, pemakzulan presiden dapat terjadi apabila presiden dan/atau wakil presiden terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara, seperti korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, atau perbuatan tercela.

  4. 17 sty 2024 · Pemakzulan Presiden di Indonesia merupakan suatu proses yang diatur oleh Pasal 7A UUD 1945. Aturan ini menegaskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

  5. 22 lut 2024 · Pemakzulan presiden oleh MPR atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta harus memenuhi syarat dan ketentuan untuk memberhentikan presiden. Ketentuan khusus untuk melakukan proses pemakzulan sudah dijelaskan secara rinci di dalam UUD 1945.

  6. 23 lis 2010 · Dalam perspektif UUD 1945, proses pemakzulan Presiden dan/ atau W ak il Presid en harus diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

  7. 16 sty 2024 · Dasar hukum pemakzulan presiden tercantum dalam Pasal 7A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) yang berbunyi sebagai berikut:

  1. Ludzie szukają również