Search results
Pendaftaran Pelatihan ACLS PERKI. Untuk Informasi lengkap, biaya pelatihan ACLS dan pengisian biodata peserta bisa menghubungi: Hadi (0856.1034.329) - Denny (0812.8775.2801) - Mario (0813.1036.5231) Gedung Perki House, Jl. Danau Toba No. 139 A - C Bendungan Hilir Jakarta Pusat
14 gru 2022 · Buku ini merupakan buku pedoman untuk pelatihan Advanced Cardiac Life Support (ACLS) di seluruh Indonesia. Diharapkan bahwa buku ini dapat menjadi pedoman dan acuan bagi peserta pelatihan ACLS serta dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
13 sty 2024 · Pelatihan ACLS Perki adalah langkah yang penting untuk tenaga medis yang ingin meningkatkan keterampilan mereka dalam menangani kegawatan kardiovaskuler. Dengan kurikulum yang komprehensif, instruktur berpengalaman, dan biaya pelatihan yang terjangkau, ACLS Perki menjadi pilihan utama bagi mereka yang serius mengenai keamanan pasien dan ...
Buku panduan ini merupakan pedoman pelatihan Advanced Cardiac Life Support (ACLS) di seluruh Indonesia yang ditujukan untuk para peserta pelatihan ACLS. Buku ini disusun oleh tim instruktur ACLS dan dievaluasi secara berkelanjutan sesuai perkembangan ilmu kardiologi.
Pelatihan ACLS berlangsung selama 3 hari, dimana para peserta akan mendapatkan materi dan simulasi penanganan kasus- kasus kegawatdaruratan jantung. Pelatihan dilengkapi dengan pre test, post test, dan ujian megacode, sehingga peserta yang lulus dapat benar- benar mampu dan percaya diri dalam menangani kasus kegawatdaruratan jantung.
PERKI sebagai penyedia pelatihan ACLS (Advanced Cardiac Life Support) terbesar di Indonesia, hadir memberikan pelatihan bantuan hidup lanjut sesuai Guidline terkini untuk memastikan selalu siaga menyelamatkan nyawa. Situasi gawat darurat dapat terjadi kapan saja, dimana saja, dan kepada siapa saja.
Penyelenggaraan Pelatihan : 27 Mei - 05 Juni 2024. Online : 27 - 30 Mei. Onsite : 03 - 05 Juni. Kriteria Peserta : Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan tatalaksana Advanced Cardiac Life Support (ACLS)/ Bantuan Hidup Jantung Lanjut (BHJL) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) sesuai dengan kewenangannya.