Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) mempermudah proses perizinan usaha di Indonesia.

    • Panduan

      Panduan - OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi...

    • Regulasi

      Regulasi - OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi...

    • Masuk

      Halaman login OSS RBA yang menyediakan layanan perizinan...

    • Daftar

      Daftar - OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara...

    • Kebijakan Privasi

      Kebijakan Privasi - OSS - Sistem Perizinan Berusaha...

    • FAQ

      FAQ - OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara...

    • Berita

      Maaf, Halaman Tidak Ditemukan. Halaman yang Anda Pencarian...

    • License Finder

      Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik -...

  2. 27 lis 2019 · Kamus OSS bisa diakses lewat oss.go.id di menu Kamus OSS. Kamus tersebut terdiri dari 3 bagian besar, yaitu: 1. Online Single Submission, terdapat 350 solusi jawaban, yang terkait ketentuan umum, hak akses, akun, dan teknis OSS dalam dua versi. Misalnya solusi jawaban untuk: Apakah semua usaha wajib AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL?

  3. ui-login.oss.go.id › login › v1OSS RBA Login Page

    Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini sistem OSS melayani perizinan berusaha berbasis risiko.

  4. An online service facilitating quick and easy business licensing with integrated electronic business permitting system.

  5. Untuk dapat mengakses sistem pengambilan kuota antrean tersebut, pelaku usaha/investor harus menggunakan akun OSS yang telah dimiliki. Apabila belum memiliki akun OSS, pelaku usaha/investor dapat melakukan registrasi terlebih dahulu melalui website oss.go.id untuk mendapatkan akun OSS.

  6. 11 lut 2019 · Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

  7. Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) mempermudah proses perizinan usaha di Indonesia.